BAB I
PENDAHULUAN
Al Quran merupakan kalamullah
yang diturunkan secara berangsur-angsur kepada nabi Muhammad melalui perantara
malaikat Jibril sebagai petunjuk manusia untuk membedakan kebaikan dan
keburukan. Selain sebagai kitab pedoman manusia, Al Quran juga sebagai mukjizat
Nabi Muhammad, terbukti mampu menampakkan sisi kemukjizatannya yang luar biasa,
bukan hanya pada eksistensinya yang tidak pernah rapuh, tetapi juga pada
ajarannya yang telah terbukti sesuai dengan perkembangan zaman, sehingga ia
menjadi referensi bagi umat manusia dalam mengarungi kehidupan di dunia. Al
Quran tidak hanya berbicara tentang moralitas dan spritualitas, tetapi juga
berbicara tentang ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan kehidupan umat
manusia.
Al Quran diturunkan kepada Nabi
Muhammad saw melalui malaikat Jibril dengan menggunakan Bahasa Arab
yang sempurna. Di dalamnya terdapat penjelasan mengenai dasar-dasar akidah,
kaidah-kaidah hukum, asas-asas perilaku, menuntun manusia ke jalan yang lurus
dalam berpikir dan berbuat. Akan tetapi penjelasan itu tidak dirinci oleh Allah
sehingga muncullah banyak penafsiran, terutama terkait dengan susunan kalimat
yang singkat dan sarat makna.
Banyak ulama tafsir yang telah menulis beberapa karya
tentang metode penafsiran al Quran. Dari para ulama itu muncullah berbagai
macam model dan metode penafsiran dalam rangka menyingkap pesan-pesan al Quran
secara optimal sesuai dengan kemampuan dan kondisi sosial mereka. Di antara
metode penafsiran yang populer di kalangan para ulama tafsir adalah
metode tahlili (analitik), metode ijmali (global), metode muqaran (komparatif),
dan metode maudhu’i (tematik).
BAB II
PEMBAHASAN
A. Metode Ijmali
Metode ijmali (global) ialah metode yang
mencoba menjelaskan ayat-ayat al Quran secara ringkas dan padat, tetapi
mencakup (global).[1]Metode
ini mengulas setiap ayat al Quran dengan sangat sederhana, tanpa ada upaya
untuk memberikan pengkayaan dengan wawasan yang lain, sehingga pembahasan yang
dilakukan hanya menekankan pada pemahaman yang ringkas dan bersifat global.
Secara garis besar metode tafsir ini tidak berbeda jauh
dengan metode model pendekatan analisis, letak perbedaannya yang menonjol pada
aspek wawasannya. Kalau metode analisis operasional penafsirannya itu tampak
hingga mendetail, sedangkan metode global tidak uraian penjelasannya lebih
ringkas, sederhana dan tidak berbelit-belit.[2]
Dalam metode ini, seorang mufassir berupaya
untuk menjelaskan makna-makna al Quran dengan uraian singkat dan mudah dipahami
oleh pembaca dalam semua tingkatan, baik tingkatan orang yang memiliki
pengetahuan yang ala kadarnya sampai pada orang yang berpengetahuan luas.[3]
Dengan kata lain, metode tafsir ijmali menempatkan
setiap ayat hanya sekadar ditafsirkan dan tidak diletakkan sebagai obyek yang
harus dianalisa secara tajam dan berwawasan luas, sehingga masih menyisakan
sesuatu yang dangkal, karena penyajian yang dilakukan tidak terlalu jauh dari
gaya bahasa al Quran, sehingga membaca tafsir yang dihasilkan dengan memakai
metode ijmali, layaknya membaca ayat al Quran. Uraian yang singkat dan
padat membuat tafsir dengan metode ijmali tidak jauh berbeda
dengan ayat yang ditafsirkan (hampir sama dengan al Quran).
1. Karakteristik Metode Ijmali
Perbedaan utama antara metode ijmali dengan
metode tahlili adalah terletak pada:[4]
a.
seorang mufassir langsung menafsirkan ayat
al Quran dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan penetapan judul,
b.
mufassir tidak
banyak mengemukakan pendapat dan idenya,
c.
mufassir tidak banyak memberikan penafsiran secara rinci tetapi
ringkas dan umum, meskipun pada beberapa ayat tertentu memberikan penafsiran
yang agak luas, namun tidak pada wilayah analitis.
Para penafsir yang menggunakan metode ini umumnya tidak
memakai bahasa yang sulit dipahami, tetapi menggunakan bahasa yang singkat dan
sederhana untuk menghindari kesalahan dalam memahami ayat demi ayat.
2. Kelebihan dan Kelemahan Metode Ijmali
Setiap metode tentu saja memiliki kelebihan dan kekurangan,
sehingga dalam menguak makna al Quran ada yang tidak bisa secara utuh menyentuh
makna dan pesan dasar yang ingin disampaikan oleh al Quran.
Adapun kelebihan pada metode ijmali, terletak
pada:
a.
proses dan bentuknya yang mudah dibaca dan sangat ringkas
serta bersifat umum,
b.
terhindar dari upaya-upaya penafsiran yang bersifat isra’iliyat,
karena pembahasan tafsir yang ringkas dan padat, sehingga sangat tidak
memungkinkan seorang mufassir memasukkan unsur-unsur lain, dan
Sedangkan kekurangan metode ijmali adalah:
a.
menjadikan petunjuk Al Quran bersifat parsial,
b.
tidak ada ruang untuk analisis yang memadai. Meskipun
demikian model penafsirannya yang sangat ringkas.[6]
Metode ijmali yang dipakai oleh para mufassir memang
sangat mudah untuk dibaca karena tidak mengandalkan pendekatan analitis, tetapi
dilakukan dengan pola tafsir yang mudah dan tidak berbelit-belit, walaupun
masih menyisakan sesuatu yang harus ditelaah ulang. Metode ijmali memiliki
tujuan dan target bahwa pembaca harus bisa memahami kandungan pokok al Quran
sebagai kitab suci yang memberikan petunjuk hidup.
Di antara kitab tafsir yang ditulis dengan metode ijmali adalah
;
a) Kitab
Tafsir Al Quran al-Karim, karya Muhammad
Farid Wajdi,
b) Al-Tafsir
al-Wasith,
terbitan Majma’ al-Buhuth al-Islamiyah,
c) Taj
al-Tafasir, karya Muhammad
Ushman al-Mirghani,
Karena kitab-kitab tafsir ini secara
metode ditulis dengan metode yang sama, yaitu metode ijmali, maka
paradigma dan corak tafsirnya tentu saja memiliki kesamaan.
B. Metode Tahlili
Tahlili
adalah akar kata dari hala, huruf ini terdiri dari huruf ha dan lam,
yang berarti membuka sesuatu,[8]sedangkan
kata tahlily sendiri masuk dalam bentuk infinitf (mashdar) dari kata hallala,
yang secara semantik berarti mengurai, menganalisis, menjelaskan
bagian-bagiannya serta memiliki fungsi masing-masing.
Secara etimologis, metode tahlili berarti
menjelaskan ayat-ayat al Quran dengan meneliti aspeknya dan menyingkap seluruh
maksudnya, mulai dari uraian makna kosa kata, makna kalimat, maksud setiap
ungkapan, kaitan antar pemisah (munasabat), hingga sisi keterkaitan
antar pemisah itu (wajh al munasabat) dengan bantuan latar belakang
turunnya ayat (asbab al nuzul), riwayat-riwayat yang berasal dari Nabi
saw., Sahabat dan tabi’in.[9]
Dari sekian metode tafsir yang ada, metode tahlili merupakan
metode yang paling lama usianya dan paling sering digunakan. Selain menjelaskan
kosa kata dan lafaz, tahlili juga menjelaskan
sasaran yang dituju dan kandungan ayat, seperti unsur-unsur i’jaz, balaghah,
dan keindahan susunan kalimat, serta menjelaskan apa yang dapat diambil dari
ayat tersebut untuk hukum fikih, dalil syar’i, arti secara bahasa, dan
norma-norma akhlak.[10]
Hampir seluruh kitab-kitab tafsir al Quran yang ada sekarang
dan yang digunakan dalam studi tafsir adalah menggunakan metode tafsir tahlili,
yaitu menafsirkan ayat-ayat al Quran secara berurutan menurut urutan ayat-ayat
yang ada dalam mushaf, mulai dari awal
surat al-Fatihah sampai akhir surat al-Nas tanpa dikaitkan
dengan ayat-ayat lain yang semakna.
1.
Karakteristik Metode Tahlili
Secara garis besar ada dua ciri utama dalam
metode tahlili :
Pertama, tafsir bi al ma’tsur, yaitu penafsiran ayat
al Quran dengan ayat; penafsiran ayat dengan Hadits Nabi saw, untuk
ayat yang dirasa sulit dipahami oleh para sahabat; atau penafsiran ayat dengan
hasil ijtihad para sahabat; atau penafsiran ayat dengan hasil ijtihad para tabi’in. Tafsir bi
al ma’tsur (literal) juga dikenal dengan tafsir bi al- riwayah.
Di antara kitab tafsir yang menggunakan metode bi al ma’tsur adalah Jami’
al-Bayan fi Tafsir al Quran karya Imam Ibn Jarir al Thabari. Tafsir
al Quran al-’Adhim karya Ibn Katsir. [11]
Kedua, tafsir bi
al ra’yi, yaitu penafsiran al Quran dengan ijtihad[12], terutama
setelah seorang mufassir betul-betul mengetahui perihal bahasa
Arab, asbab al nuzul, nasikh-mansukh dan beberapa
hal yang diperlukan oleh lazimnya seorang penafsir. Tafsir bi al
ra’yi (rasional) juga dikenal dengan tafsir bi al
dirayah.
Tafsir al-Ra’y, yaitu tafsir
ayat-ayat al-Qur’an yang didasarkan pada ijtihad mufasirnya dan menjadikan akal
fikiran sebagai pendekatan utamanya. ”tafsiri al-ra’y
yang menggunakan metode
analitis ini, para mufassir memperoleh kebebasan,
sehingga mereka agak lebih
otonom [mandiri] berkreasi dalam memberikan interpretasi
terhadap ayat-ayat al-Qur’an selama masih dalam batas-batas yang diizinkan oleh syara dan
kaidah kaidah penafsiran yang mu’tabar.
Itulah salah satu sebab yang membuat tafsir dalam bentuk al-ra’y dengan
metode analitis dapat melahirkan corak penafsiran yang beragam sekali seperti
tafsir fiqhi, falsafi, sufi, ’ilmi, adabi
ijtima’i, dan lain sebagainya. Tafsir bi
al-ra’y berkembang jauh lebih pesat meninggalkan tafsir bi al-ma’tsur, sebagaimana diakui oleh
ulama tafsir semisal Manna’ al-Qhathathan[13].
Dari perdebatan yang ada, tidak berarti pendekatan tafsir Al
Qur’an dengan Ra’yu tidak mendapat tempat dikalangan ’ulama. Sebagian
ulama yang menerima menafsirkan Al Qur’an dengan pendekatan al-Ra’yu ini
memberikan syarat-syarat dan kaidah-kaidah yang ketat. Diantara
syarat-syaratnya adalah : (1). Menguasai Bahasa Arab dan cabang-cabangnya, (2).
Menguasai Ilmu-ilmu Al Qur’an, (3). Berakidah yang baik dan benar, (4).
Mengetahui prinsip-prinsip pokok-pokok agama Islam dan menguasai imu yang
berhubungan dengan pokok bahasan ayat-ayat yang ditafsirkan.[14]
Dalam menyikapi tafsir bi al ra’yi, para
ulama ada yang menerima dan ada yang menolak. Apabila ia memenuhi persyaratan
yang dikemukakan para ulama tafsir, maka penafsiran itu bisa diterima.
Sebaliknya, jika tidak memenuhi persyaratan, maka penafsirannya ditolak. Ada
dua aspek utama sebagai syarat penafsiran bi al ra’yi ini yaitu intelektual dan
moral. Di antara kitab tafsir yang menggunakan metode bi al ra’yi adalah: Mafatih al Ghoib karya Fakhruddin al
Razi, Madarik al-Tanzil wa Haqa’iq al-Ta’wil, karangan Mahmud
al-Nasafi, dan Lubab al-Ta’wil fi Ma’ani al-Tanzil karya Al-Khazin.[15]
Berangkat dari dua ciri metode tahlili di
atas, lahirlah beberapa macam tafsir sesuai dengan kecenderungan para mufassir.
Macam-macam tafsir tersebut adalah sebagai berikut:
a.
tafsir sufi, yaitu penafsiran yang
dilakukan para sufi yang pada umumnya dikuasai oleh ungkapan mistik. Ungkapan
tersebut tidak dapat dipahami kecuali oleh orang-orang sufi dan yang melatih
diri untuk menghayati ajaran tasawuf. Di antara kitab tafsir sufi adalah kitab: Tafsir
al Quran al-’Adhim, karya Imam al-Tusturi.
b.
tafsir fiqhi, yaitu
penafsiran al Quran yang dilakukan oleh tokoh suatu madzhab untuk dijadikan
sebagai dalil atas kebenaran madzhabnya. Tafsir fiqhi banyak
ditemukan dalam kitab-kitab fikih dari berbagai madzhab yang berbeda. Di antara
kitab tafsir dengan menggunakan metode fikih adalah Tafsir Ahkam al Quran,
karya Al-Jassah dan al-Jami’ li Ahkam al Quran karya
Imam al-Qurtubi.
c.
tafsir falsafi, yaitu penafsiran al Quran
dengan menggunakan teori-teori filsafat. Contoh kitab tafsir falsafi adalah
kitab Mafatih al-Ghayb karya Fakhr al-Din al-Razi. Dalam
kitab tersebut ia menempuh cara ahli filsafat dalam mengemukakan dalil-dalil
secara utuh yang didasarkan pada ilmu kalam dan semantik (logika). Ia juga membeberkan
ide-ide filsafat yang dipandang bertentangan dengan agama, khususnya dengan al
Quran, dan akhirnya ia dengan tegas menolak filsafat berdasar alasan dan dalil
yang ia anggap memadai.
d.
tafsir ‘ilmi, yaitu
penafsiran ayat-ayat kauniyah yang terdapat dalam al Quran, dengan cara
mengaitkannya dengan ilmu-ilmu pengetahuan modern. Kajian tafsir ini adalah
untuk memperkuat teori-teori ilmiah dan bukan sebaliknya. Di antara kitab
tafsir ‘ilmi adalah kitab al-Islam Yata’adda,
karya Wahid al-Din Khan.
e.
tafsir adabi-ijtima’i, yaitu penafsiran
ayat-ayat al Quran dengan mengungkapkan sisi balaghah al Quran
dan kemukjizatannya, menjelaskan makna-makna dan sasaran-sasaran yang dituju al
Quran, mengungkapkan hukum-hukum alam, dan tatanan kemasyarakatan yang dikandungnya.
Tafsir adabi-ijtima’i merupakan corak tafsir baru yang
menarik pembaca dan menumbuhkan kecintaan kepada al Quran serta memotivasi
untuk menggali makna-makna dan rahasia-rahasia al Quran. Diantara kitab
tafsir adabi-ijtima’i adalah Tafsir al Manar
karya Muhammad Muhammad Abduh
dan Rasyid Rida.
2.
Kelebihan dan Kelemahan Metode Tahlili
Keistimewaan metode ini terletak pada ruang lingkupnya yang
luas sehingga dapat menampung berbagai ide dan gagasan dalam upaya menafsirkan
al Quran. Jadi dalam tafsir analitik ini mufassir relatif
lebih mempunyai kebebasan dalam memajukan ide-ide dan gagasan-gagasan baru
dalam penafsiran al Quran. Barangkali
kondisi inilah yang membuat
tafsir tahlili lebih pesat perkembangannya.
Melalui metode ini, penafsir bisa lebih mengembangkan
gagasan dan ide penafsirannya berdasarkan keahliannya masing-masing, sehingga
wajarlah jika dari metode inii muncul berbagai kitab tafsir berbagai macam
corak keilmuan, seperti tafsir fiqih, tafsir falsafi, tafsir sufi dan tafsir
adabi ijtima’i.
Adapun kelemahan metode tahlili bisa
dilihat dari tiga hal:[16]
a. menjadikan petunjuk al Quran secara
parsial
maksudnya
ajaran dan pesan yang hendak disampaikan dalam al Quran tidak bisa tertangkap
lebih utuh, seakan-akan al Quran hanya memberikan pedoman tidak komprehensif
dan tidak konsisten, ini dikarenakan adanya penafsiran yang berbeda antara satu
ayat dengan ayat lainnya.
b.
Melahirkan penafsiran yang subjektif
Misalnya Ibnu Katsir sebagai seorang ahli hadits menafsirkan
al Qur’an berdasarkan riwayat (hadits), namun ia terkesan kurang tepat dalam
menempatkan suatu hadits. Dalam suatu kasus kata “min dhil’in” dalam hadits ditafsirkan Siti Hawa
diciptakan dari tulang rusuk Adam, padahal kata itu tidak pernah merujuk kepada
Adam. Penafsiran itu muncul dari dalam pikiran Ibnu Katsir secara subyektif
dihubungkan dengan kata “nafs” didalam al Qur’an.[17]
c.
Membuka peluang masuknya pemikiran isra’iliyat
Kemungkinan masuknya pemikiran isra’iliyat sangatlah wajar
karena metode tahlili tidak memberikan batasan-batasan seorang mufassir dalam
menyatakan pendapatnya. Sebenarnya kisah-kisah isra’iliyat tidak ada masalah
selama tidak dikaitkan dengan pemahaman al Qur’an. [18]
Masalahnya
adalah ketika kisah-kisah israiliyat ini masuk ke dalam penafsiran dan
membentuk opini bahwa apa yang dikisahkan itu juga merupakan maksud dari firman
allah, padahal itu belum tentu sama atau cocok dengan apa yang dimaksudkan
Allah. Disinilah letak sisi negatifnya,
dikhawatirkan akan mengurangi makna dari ayat tersebut.
Meskipun demikian, metodologi tahlili telah
memberikan pemahaman yang luas dari suatu ayat dengan melihatnya dari berbagai
aspek: bahasa, fikih, teologi, filsafat, sain dan sebagainya.
BAB III
KESIMPULAN
Beberapa
point yang bisa kita ambil dari pemaparan diatas, diantaranya adalah :
1. Metode Ijmali merupakan metode tafsir
yang menjelaskan makna ayat Al-Quran
secara ringkas dan mudah dipahami oleh semua pembaca.
2.
Produk dari tafsir yang menggunakan metode ini lebih familiar dan sangat
membantu bagi para pembaca pemula yang sedang dalam proses memahami kandungan
dan makna al Quran
3. Metode Tahlili adalah metode tafsir yang
menjelaskan kandungan ayat al Qur’an dari berbagai aspek yang mengitarinya
dengan menggunakan banyak disiplin ilmu pengetahuan.
4.
Metode Tahlili banyak digunakan para mufassir untuk mengembangkan penafsiran al
Qur’an. Dari metode tahlili memunculkan berbagai macam corak tafsir sesuai
dengan kapasitas keilmuan penafsir, baik tafsir bi al ra’yi maupun tafsir bi al
ma’tsur
5.
Masing-masing metode memiliki kelebihan dan kelemahan. Namun bukan berarti
kekurangan itu merupakan sesuatu yang negative, akan tetapi menjadi bahan
evaluasi dan lebih bijak serta kewaspadaan dalam memakai metode tersebut
sehingga tidak terjebak pada penafsiran yang sempit dan keliru.
Daftar Pustaka
Al
Banna, Gamal, Evolusi Tafsir dari Zaman Klasik Hingga Zaman
Modern (Terj). Novriantoni Kahar (Jakarta: Qisthi Press, 2004)
Al
Aridl, Ali Hasan, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta : Rajawali
Pers, 1992)
Al
Zahabi, Muhammad Husain, al Tafsir wa al
Mufassirun, (Mesir : Dar al Kutub al Hadits, 1961)
Baidan,
Nashiruddin, Metodologi Penafsiran Al Quran, (Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2005)
----------,
Tafsir bi Al Ra’yi, Upaya Penggalian Konsep
Wanita dalam Al Qur’an, Mencermati Konsep Kesejajaran Wanita dalam Al Qur’an,
(Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 1999)
Farmawi,
Abd al Hayy, al-Bidayah fi al-Tafsir al-Mawdu’i (Terj.) Suryan
A. Jamrah (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 1996)
----------,
Al Bidayah fi al Tafsir al Maudhu’I,
cet. 2, (Mesir : Mathaba’at al Hadharat al Arabiyah, 1977)
----------,
Muqaddimah fi al Tafsir al Maudhu’I,
(Mesir : Mathaba’at al Hadharat al Arabiyah, 1977)
Ibn
al Katsir, Abu al Fida al Hafizh, Tafsir
al Qur’an al Adzhim, cet. I (Beirut : Darul Fikr, 1992)
Ibn
Zakariya, Ahmad ibn Faris, Mu’jam Maqayis al-Lughah, Juz 11 (Mesir : Isa
al-Babiy al-Halabiy, 1990)
Jalal,
Abdul, Urgensi Tafsir Maudhu’I Pada Masa Kini, (Jakarta : Kalam Mulia,
1990)
Khalil Al-Qattan, Manna,
Mabahith fi ’Ulum al-Qur’an (Beirut: Mansyurah al- ’Ashr al-Hadith.
1973)
Samsul
Bahri, Konsep-Konsep Dasar Metodologi
Tafsir, dalam M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, (Yogyakarta : Teras, 2005)
Supriana,
dan M. Karman, Ulumul Qur’an dan Pengenalan Metodologi Tafsir, (Bandung
: Pustaka Islamika, 2002)
[1]Abd
al Hayy al Farmawi, Op.cit., hal. 42
[2]Ali
Hasan Al Aridl, Sejarah dan Metodologi Tafsir, (Jakarta : Rajawali Pers,
1992), hlm. 73
[5]bid.
22-24
[8].
Ahmad ibn Faris ibn Zakariya, Mu’jam Maqayis al-Lughah, Juz 11 (Mesir :
Isa al-Babiy al-Halabiy, 1990), hlm.20.
[9].Abdul
Hayy Farmawi, Al Bidayah fi al Tafsir al
Maudhu’I, cet. 2, (Mesir : Mathaba’at al Hadharat al Arabiyah, 1977), hal.
24
[11].Nashiruddin Baidan, Metodologi
Penafsiran Al Quran, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2005), hal. 31
[12]. Muhammad Husain Al Zahabi, al Tafsir wa al Mufassirun, (Mesir : Dar
al Kutub al Hadits, 1961), hal.255
[14]
Supriana, dan M. Karman, Ulumul Qur’an dan Pengenalan Metodologi Tafsir, (Bandung
: Pustaka Islamika, 2002), hlm.308
[15]Samsul
Bahri, Konsep-Konsep Dasar Metodologi
Tafsir, dalam M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Metodologi Ilmu Tafsir, (Yogyakarta : Teras, 2005), hal. 44
[16]Bukan
berarti kekurangan pada metode ini menjadikan sesuatu yang negative sehingga
kita tidak memakainya, akan tetapi dengan mengetahui kelemahan tersebut kita
lebih berhati-hati dalam pemakaiannya dan ini menjadi bukti bahwa setiap
ciptaan manusia selalu terselip suuatu kelemahan atau ketidaksempurnaan. lihat Ibid. hal. 55-61
[17]Contoh
lain untuk menunjukkan subyektifitas penafsir adalah penafsiran surat Al Lahab
ayat 1 kata “ yada abii lahabin” yang ditafsirkan kaum Rafidah (salah satu
sekte Syiah ekstrem) dengan makna “Abu Bakar dan Umar”. Ini terjadi karena
sikap subyektif yang berlebihan dalam menafsirkan Al Qur’an yang timbul akibat
fanatisme madzhab. Baca Nashruddin Baidan, Op.cit,
hal. 58.
Bagus dan sangat bermanfaat.
BalasHapusJangan lupa kunjungi blok saya.
https://normaliana71.blogspot.com
Sangat bagus dan bermanfaat, sukses untuk kita
BalasHapusJangan lupa kunjungi blog saya
https://normaliana71.blogspot.com
nice blog...jangan lupa kunjungi blog ulun jua di http://ternyataakumakincintailmu.blogspot.co.id/
BalasHapus