DOSEN PENGAMPU
Prof. Dr. H. A. Hafiz Anshari, MA
Dr. H. Faisal Mubarak, MA
|
MATA KULIAH
Sejarah Pemikiran dan Peradapan Islam
|
DINASTI FATIMIYAH DI MESIR (909-1172
M)
OLEH
NORA SUNARYO PUTRI
1502521458
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI ANTASARI
PASCASARJANA
BANJARMASIN
2015
KATA PENGANTAR
Dengan rahmat dan hidayah Allah Alhamdulillah
pemakalah dapat menyelesaikan tugas yang berjudul “Dinasti Fatimiyah di Mesir (909-1172 M)” dengan
harapan ini dapat bermanfaat terutama bagi pemakalah sendiri dan bagi orang
lain.
Pada dasarnya tugas ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan
tentu saja saran dan koreksi sangat diharapkan dari semua pihak untuk perbaikan
tugas ini.
Terima kasih kepada
dosen pengasuh dalam membimbing mahasiswanya selama memberikan mata kuliahnya.
Semoga apa yang disajikan dalam tugas ini bermanfaat bagi kita semua. Amin ya
Rabbal ‘Alamin
Banjarmasin, September 2015
Pemakalah
DAFAR ISI
KATA PENGANTAR..................................................................................... i
DAFTAR ISI..................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.................................................................................. 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Awal Pembentukan dan Perkembangan Dinasti Fatimiyah............................................................................... 2
B. Khalifah Daulah Fatimiyah ................................................. 4
C. Masa Kemajuan dan Kontribusi Dinasti Fatimiyah Terhadap Peradaban Islam.............................................. 10
D. Masa Kemunduran dan Kehancuran Dinasti Fatimiyah......................................................................... 15
BABII PENUTUP........................................................................................... 20
DAFTAR PUSTAKA.............................................................................. 21
BAB I
PENDAHULUAN
Loyalitas terhadap Ali bin Abi Thalib adalah isu terpenting
bagi komunitas Syi’ah untuk mengembangkan konsep Islamnya, melebihi isu hukum
dan mistisme. Pada abad ke- VII dan ke- VIII M, isu tersebut mengarah kepada
gerakan politis dalam bentuk perlawanan kepada Khalifah Umaiyah dan Khilafah
Abbasiyah. Meski Khilafah Abbasiyah mampu berkuasa dalam tempo yang begitu
lama, akan tetapi periode keemasannya hanya berlansung singkat. Puncak
kemerosotan kekuasaan khalifah-khalifah Abbasiyah ditandai dengan berdirinya
khilafah-khilafah kecil yang melepaskan diri dari kekuasaan politik Khalifah
Abbasiyah.
Khilafah-khilafah yang memisahkan diri itu salah satu
diantaranya adalah Fatimiyah yang berasal dari golongan Syi’ah sekte
Ismailiyah, yakni sebuah aliran sekte di Syi’ah yang lahir akibat perselisihan
tentang pengganti imam Ja’far al-Shadiq yang hidup antara tahun 700-756 M.
Fatimiyah hadir sebagai tandingan bagi penguasa Abbasiyah yang berpusat di
Baghdad yang tidak mengakui kekhalifahan Fatimiyah sebagai keturunan Rasulullah
dari Fatimah. Karena mereka menganggap bahwa merekalah ahlul bait sesungguhnya
dari Bani Abbas.
Oleh karena itu, dalam makalah ini penulis akan membahas
tentang pusat peradaban Islam di mesir dengan penglima perang dinasti Fatimiyah.
Diantaranya:
1.
Awal Pembentukan dan Perkembangan
Dinasti Fatimiyah
2. Khalifah
Daulah Fatimiyah
3. Masa
Kemajuan dan Kontribusi Dinasti Fatimiyah Terhadap Peradaban Islam
4.
Masa Kemunduran dan Kehancuran
Dinasti Fatimiyah
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Awal Pembentukan dan Perkembangan
Dinasti Fatimiyah
Dr. Aiman Fuad Rasyid dalam bukunya Daulah Fatimiyah fil
Misr mengatakan, setelah meninggalnya Imam Ja’far As-Shadiq, anggota sekte
Syiah Ismailiyah berselisih pendapat mengenai sosok pengganti sang imam. Ismail,
putra Ja’far yang ditunjuk secara nash sebagai penggantinya, telah meninggal
terlebih dahulu pada saat bapaknya masih hidup. Pada saat yang sama, mayoritas
pengikut Ismailiyah menolak penunjukan Muhammad yang merupakan putra Ismail.
Padahal, menurut mereka, terdapat sosok Musa Al-Kadzhim yang dinilai lebih
pantas memegang tampuk kepemimpinan. Maka berdasarkan kesepakatan, diangkatlah
Musa Al-Khazim sebagai imam mereka, manggantikan bapaknya sendiri.[1]
Sekte Ismailiyah ini pada awalnya
tetap tidak jelas keberadaannya, sehingga datanglah Abdullah ibn Maimun yang
kemudian memberi bentuk terhadap sistem agama dan politik Ismailiyah ini.
Menurut Van Grunibaum, pada tahun 860 M kelompok ini pindah ke daerah Salamiya
di Syiria dan disinilah mereka membuat suatu kekuatan dengan membuat pergerakan
propagandis dengan tokohnya Said ibn Husein. Mereka secara rahasia menyusup
utusan-utusan keberbagai daerah Muslim,
terutama Afrika dan Mesir untuk menyebarkan Ismailiyat kepada rakyat. Dengan
cara inilah mereka membuat landasan pertama bagi munculnya Dinasti Fatimiyah di
Afrika dan Mesir.[2]
Pada tahun
874 M muncullah seorang pendukung kuat dari Yaman bernama Abu Abdullah
al-Husein yang kemudian menyatakan dirinya sebagai pelopor al mahdi. Abdullah
al-Husein kemudian pergi ke Afrika Utara, dan karena pidatonya yang sangat
baik dan berapi-api ia berhasil
mendapatkan dukungan dari suku Barbar Ketama. Selain itu, ia mendapat dukungan
dari seorang Gubernur Ifrikiyah yang bernama Zirid. Philip K Haiti menyebutkan
bahwa setelah mendapatkan kekuatan yang diandalkan ia menulis surat kepada Imam
Ismailiyat (Said ibn Husein) untuk datang ke Afrika Utara, kemudian Said
diangkat menjadi pemimpin pergerakan[3]. Pada
tahun 909 M, Said berhasil mengusir Ziadatullah seorang penguasa Aghlabid terakhir untuk keluar dari negrinya.
Kemudian, Said diproklamasikan menjadi imam pertama dengan gelar Ubaidillah
al-Mahdi. Dengan demikian berdirilah pemerintahan Fatimiyah pertama di Afrika
dan al Mahdi menjadi khalifah pertama dari dinasti Fatimiyah yang bertempat di
Raqpodah daerah al-Qayrawan.
Pada tahun
914 M mereka bergerak kearah Timur dan berhasil menaklukkan Alexanderia,
menguasai Syiria, Malta, Sardinia, Cosrica, pulau Betrix dan pulau lainnya.
Selanjutnya pada tahun 920 M ia mendirikan kota baru di pantai Tusinia yang
kemudian diberi nama al-Mahdi. Pada tahun 934 M, al-Mahdi wafat dan digantikan
oleh anaknya yang bernama Abu al-Qosim dengan gelar al-Qoim (934 M/ 323 H).
Pada tahun 934 M al-Qoim mampu menaklukkan Genoa dan wilayah sepanjang Calabria.
Pada waktu yang sama ia mengirim pasukan ke
Mesir tetapi tidak berhasil karena sering dijegal oleh Abu Yazid Makad,
seorang khawarij di Mesir. Al-Qoim meninggal, kemudian digantikan oleh anaknya
al-Mansur yang berhasil menumpas pemberontakan Abu Yazid Makad.[4]
Pada tahun
945 M bani Fatimiyah sudah berhasil memantapkan diri di Tunisia dan menguasai
beberapa daerah sekelilingnya dan Sisilia. Kemajuan-kemajuan yang paling
penting terjadi selama pemerintahan al-Muiz adalah ia mempunyai seorang Jendral
yang cemerlang yaitu Jauhar. Dalam bagian awal pemerintahan, Jauhar memimpin
suatu pasukan penakluk ke atlentik, dan keunggulan Fatimiyah ditegakkan atas
seluruh Afrika Utara. Kemudian al-Muiz mengalihkan perhatiannya ke Timur. Jelas
tersirat dalam pendirian bani Fatimiyah bahwa mereka harus mencoba untuk
menguasai pusat dunia Islam dan dua pendahulunya telah melakukan perjalanan
penaklukan yang tidak berhasil terhadap Mesir. Sekarang, persiapan-persiapan
cermat termasuk propaganda politis (yang dibantu oleh bencana kelaparan hebat
di Mesir). Jauhar menerobos Kairo Lama (al-Fustat) tanpa mengalami
kesulitan yang berarti dia bisa menguasai negara ini. Seorang pangeran
Ikhshidiyah secara resmi masih berkuasa, tetapi rezim Ikhshidiyah sudah tidak
berfungsi lagi dan tidak memberikan perlawanan pada Jauhar. Nama khalifah
Abbasiyah serta merta dihilangkan dari do’a ibadah Jum’at, walaupun cara-cara
ibadah Ismailiyah hanya dimasukkan secara bertahap. Jauhar segera mulai
membangun sebuah kota baru bagi tentaranya yang diberi nama al-Qahirah yang
berarti kota kemenangan atau disebut juga dengan Kairo. Pada tahun 973 M kota
Kairo menjadi kediaman imam atau khalifah Fatimiyah dan pusat pemerintahan.[5]
B.
Khalifah Daulah Fatimiyah
Khalifah-khalifah daulah Fatimiyah
secara keseluruhan ada empat belas orang yaitu:
1. Abu Muhammad Abdullah (Ubaydillah)
al-Mahdi billah (909 M - 934 M).
Penguasa sekaligus pendiri Dinasti
Fatimiyah ini mempunyai nama asli Sa’id bin al-Husayn al-Salmiyah dengan
gelar Ubayd Allah al-Mahdi yang menegakkan pemerintahannya di istana
Aghlabiyah yaitu Raqqadah (terletak di pinggiran kota Qairawan) setelah dapat
mengusir Ziyadatullah pada tahun 909 M/297 H., penguasa Aghlabi yang terakhir.[6] al-Mahdi adalah pemimpin
yang sangat cakap dan berbakat, dua tahun setelah berkuasa ia membunuh pemimpin
propagandanya, Abu Abd Allah al-Husayn al-Shi’i karena terbukti bersekongkol
dengan saudaranya sendiri, Abu al-Abbas untuk melancarkam kudeta terhadap
dirinya.
2) Abul-Qasim Muhammad al-Qa’im bi
Amr Allah bin al-mahdi Ubaidillah
( 934-946 M. / 322-334 H. )
Al-Mahdi
wafat pada tahun 934 M./322 H. dan digantikan oleh putra tertuanya Abu al-Qasim
yang bergelar al-Qaim bi Amr Allah. Ia meneruskan gerakan ekspansi yang
telah dimulai oleh ayahnya. Pada tahun 934 M, ia mengerahkan pasukan dalam
jumlah besar ke daerah selatan pantai prancis.Ia adalah pemimpin pemberani,
hampir setiap ekspsdisi militer ia pimpin sendiri, sehingga dalam tahun pertama
kekhalifannya, ia berhasil menduduki Genoa dan wilayah sepanjang pantai
Calabria. Mereka melancarkan pembunuhan, penyiksaan, pembakaran kapal-kapal,
dan merampas budak-budak. pada tahun yang sama ia mengerahkan pasukan ke Mesir
namun dapat dikalahkan oleh dinasti Ikhsidiyah sehingga mereka terusir dari
Iskandariyah. [7] Al-Qa’im meninggal dunia pada tahun
946 M.
3) Abu Zahir Isma’il al-Mansur billah
( 946-952 M. / 334-341 H. )
Al-Mansur
adalah pemuda yang lincah dan berani, ia menggantikan ayahnya dalam usia 27
tahun. Meskipun hanya memerintah selama 7 tahun 6 hari, ia masih bisa menjaga
kedaulatan Dinasti Fatimiyah meskipun putra Abu Yazid Makad dan sejumlah
pengikutnya senantiasa menimbulkan keributan. Ia juga membangun sebuah
kota di wilayah perbatasan Susa’ pada tahun 337 H./949M. yang
diberi nama al-Mansuriyyah,
4) Abu Tamim
Ma’ad al-Mu’izz li Dinillah ( 952-975 M. /341-365 H. )
Setelah
al-Mansur meninggal dunia pada hari Jum’at akhir Shawal 341 H/952 M., ia
digantikan putranya, Abu Tamim Ma’ad dengan gelar al-Mu’izz li Din Allah.
Penobatan al-Mu’izz sebagai khalifah keempat menandai era baru Dinasti
Fatimiyah, karena di samping pusat pemerintahan sudah berpindah dari
al-Mahdiyah ke al-Qahirah yang dibangun oleh panglima perangnya, Jawhar
al-Siqilli (al-Saqali).
Selanjutnya
Mu’iz mendirikan masjid Al-Azhar. Masjid ini oleh khalifah Al-Aziz dijadikan
sebagai pendidikan tinggi Al-Azhar.
Universitas Al-Azhar yang berkembang di masa sekarang ini bermula dari
pendidikan tinggi ini.[8]
Khalifah
Mu’iz meninggal pada tahun 975 M, setelah memerintah selama 23 tahun.
5) Abu Mansur
Nizar al-‘Aziz billah ( 975-996 M. / 365-386 H. )
Abu
Mansur Nizar (lahir pada tahun 344 H./954 M.) menggantikan ayahnya pada bulan
Rabi’ al-Awwal 365 H. memasuki tahun ke-22 dari umurnya dengan gelar al-‘Aziz
bi Allah, ia terkenal sangat pemurah dan bijaksana bahkan terhadap
musuh-musuhnya sekalipun. Puncak kekuasaan Dinasti Fatimiyah adalah pada saat
pemerintahannya yang meliputi dari wilayah Euprat sampai Atlantik, melampaui
kekuasaan dinasti Abbasiyah di Baghdad yang sedang memasuki masa kemunduran
dibawah kekuasaan Buwaihiyah
6) Abu ‘Ali
al-Mansur al-Hakim bi-amrullah ( 996-1021 M. / 386-411 H. )
Al-‘Aziz
digantikan oleh anaknya yang bernama Abu Ali Mansur (lahir pada bulan
Rabi’ al-Awwal 875 H./985 M.) dengan gelar al-Hakim bi Amr Allah yang
masih berumur 11 tahun.
Prestasi
besar dalam pemerintahannya adalah pembangunan sejumlah masjid, perguruan-perguruan
dan pusat observatorium astrologi, tahun 395 H./1005 M. ia merampungkan
pembangunan Dar al-Hikmah sebagai sarana penyebaran ajaran-ajaran Shi’ah
dan pada tahun 403 H./1013 M.. ia mendirikan al-Jam’iyyah al-‘Ilmiyyah “Akademia”
dari berbagai disiplin ilmu seperti Fiqh, mantiq, Filsafat, matematika,
kedokteran dan lainnya, setelah itu seluruh kitab yang ada di Dar al-Hikmah
ia pindahkan ke masjid al-Azhar. Tetapi pada tangaal 13 Pebruari 1021 M./411 H.
Ia terbunuh di Mukatam, kemungkinan konspirasi yang dipinpin oleh adik
perempuannya yang bernama Sitt al-Mulk yang telah diperlakukan tidak
hormat oleh khalifah.
7) Abu’l Hasan ‘Ali al-Zahir li-I’zaz Dinillah (
1021-1035 M. / 411-427 H. )
Al-Hakim
digantikan oleh putranya yang bernama Abu Hashim dengan gelar al-Zahir
li I’zaz din Allah (lahir 10 Ramad}an 395 H./1005 M.), ia naik tahta pada
usia 16 tahun sehingga pemerintahannya dipegang oleh bibinya Sitt al-Mulk, sepeninggal
bibinya (tahun 415 H./1025 M.), ia menjadi raja boneka dari menteri-menterinya.
Peristiwa
yang paling terkenang pada masa ini adalah penyelesaian persengketaan kegamaan
pada tahun 1025 di mana tokoh-tokoh madzhab Malikiyah diusir dari Mesir.
8) Abu Tamin
Ma’add al-Mustansir bi-llah ( 1035-1094 M. / 427-487 H. )
Al-Zahir
diganti oleh anaknya yang bernama Abu Tamim Muhammad dengan gelar al-Mustansir
bi Allah, ia menjabat sebagai khalifah selama enam puluh tahun empat bulan
yang merupakan pemerintahan terpanjang dalam sejarah.
Pada
masa al-Mustansir, kekuasaan Dinasti Fatimiyah mengalami kemunduran secara
drastis, relatif tidak ada perkembangan kecuali pembangunan teropong
bintang, beberapa kali terjadi perebutan perdana menteri dan terjadi
pemberontakan dan peperangan seperti Marokko menyatakan bebas dari kekuasaan
Dinasti Fatimiyah pada tahun 443 H., Mekkah dan Madinah memisahkan diri pada
tahun 462 H. dan di Yaman nama Khalifah telah tidak disebut-sebut lagi pada
waktu khatbah jum’at.
9) Al-Musta’li
bi-llah ( 1094-1101 M. / 487-495 H. )
Putra
termuda dari al-Mustansir yaitu Abu al-Qasim Ahmad yang bergelar al-Musta’li
bi Allah menduduki jabatan khalifah sepeninggal ayahnya, tetapi putra
al-Mustansir yang tertua, Nizar menolak penobatan adiknya lalu ia bangkit di
Ikandariyah setelah memecat Gubernur wilayah tersebut, disana ia
memproklamirkan diri sebagai khalifah dengan gelar al-Mustafa li Din Allah.
Ketika al-Musta’li tahu kejadian tersebut, maka al-Malik al-Afdal
sebagai orang yang mengangkat al-Musta’li membawa bala tentara untuk menangkap
Nizar dan memenjarakannya sampai meninggal.
Dengan
kejadian ini, rakyat terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok Musta’li dan
Nizari. Kaum Nizari Isma’iliyah sebagian berada di Shiria dan sebagian di
pegunungan Persia Barat dibawah pinpinan Hassan assabah, gerakan inilah yang
kemudian dikenal dengan Asasin yang berasal dari kata Hasyasyin.
10)Al-Amir bi-Ahkamullah ( 1101-1130 M. /
495-524 H. )
Setelah
al-Musta’li meninggal dunia, anaknya yang masih berumur lima tahun dinobatkan
oleh al-Malik al-Afdal sebagai khalifah dengaan gelar kehormatan al-Amir
li Ahkam Allah . al-Malik al-Afdal adalah perdana menteri yang
berkuasa secara absolut selama 20 tahun, termasuk ketika al-Amir telah dewasa
dan merupakan raja Mesir yang sesungguhnya selama 50 tahun
11) ’Abd Al-Majid Al-Hafiz ( 1130-1149
M. / 524-544 H. )
Setelah
menjadi korban pembunuhan kelompok Nizariyyah/batiniyyah, sepupunya yang
bernama Abu al-Maymun Abd al-Majid al-Hafiz memproklamirkan diri sebagai
khalifah. Pemerintahanmya banyak diwarnai dengan perpecahan antara unsur-unsur
kemiliteran.
12)
Al-Zafir ( 1149-1154 M. / 544-549 H. )
Setelah
kematian al-Hafiz, Putranya yang bernama Abu Mansur Isma’il dengan gelar
al-Zafir. Ia masih berumur tujuh belas tahun ketika dinobatkan menjadi
khalifah. Ia adalah seorang pemuda yang tampan dan sembrono yang lebih
memikirkan urusan perempuan dan musik dari pada urusan politik dan pertahanan,
meskipun sebenarnya ia hanyalah seorang boneka dari seorang wazir dari
Kurdistan, Abu al-Hasari bin al-Sallar yang menyebut dirinya al-Malik
al-‘Adil yang kemudian terbunuh dan posisi wazir digantikan oleh Abbas. Pada
tahun 1153 M./548 H. al-Zafir dibunuh oleh Nasr ibn Abbas.
13. Al-Faiz
( 1154-1160 M. / 549-555 H. )
Dua
hari setelah kematian al-Zafir, putranya yang masih berumur empat tahun, Abu
al-Qasim Isa dinobatkan sebagai khalifah oleh Abbas dengan gelar al-Faiz,
khalifah kecil ini meninggal dunia pada usia sebelas tahun, lalu digantikan
oleh sepupunya al-‘Adid.
14. Abu Muhammad Abd Allah al-‘Adid ( 1160-1171 M. / 555-567 H. )
Nama
lengkapnya adalah Abu Muhammad Abd Allah al-‘Adid, ia masih berumur sembilan
tahun ketika dinobatkan sebagai khalifah yang ke empat belas (khalifah terakhir
dari Dinasti Fatimiyah), karena segera disusul penyerangan Almaric, Raja
Yerusalem ke Mesir pada tahun 1167 M./562 H. dan terus menerus terjadi
perebutan kekuasaan sampai datang Salah al-Din al-Ayyubi yang
menggantikan pamannya, Syirkuh sebagai wazir pada tahun 1169 M./564 H.
Pekerjaan Fatimiyah yang pertama
adalah mengambil kepercayaan umat Islam bahwa mereka adalah keturunan Fatimah
putri Rasul dan istri dari Ali ibn Abi Thalib. Tugas yang selanjutnya
diperankan oleh Muiz yang mempunyai seorang Jendral bernama Jauhar Sicily yang
dikirim untuk menguasai Mesir sebagai pusat dunia Islam zaman itu. Berkat
perjuangan Jendral Jauhar, Mesir dapat direbut dalam masa yang pendek. Tugas
utamanya adalah:
a. Mendirikan Ibu Kota baru yaitu Kairo
b. Membina suatu Universitas Islam
yaitu al-Azhar
c. Menyebarluaskan Ideologi Fatimiyah
yaitu Syi’ah, ke Palestina, Syiria dan Hijaz.[9]
Setelah itu baru khalifah Muiz
datang ke Mesir tahun 362 H/973 M memasuki kota Iskandariyah, kemudian menuju
Kairo dan memasuki kota yang baru. Tiga tahun kemudian Muiz meninggal dunia dan
digantikan oleh Aziz. Sesudah itu digantikan oleh al-Hakim yang melanjutkan
pembangunan daulah Fatimiyah. Hakim memerintah selama 25 tahun, jasanya yang
besar adalah mendirikan Darul Hikmah[10] yang
berfungsi sebagai akademi yang sejajar dengan lembaga di Cordova dan Bagdad.
Dilengkapi dengan perpustakaan yang bermana Dar al-Ulum yang diisi dengan
bermacam-macam buku dengan berbagai ilmu.
C.
Masa Kemajuan dan Kontribusi Dinasti
Fatimiyah Terhadap Peradaban Islam
Sumbangan Dinasti Fatimiyah terhadap
peradaban Islam sangat besar sekali, baik dalam sistim pemerintahan maupun
dalam bidang keilmuan. Kemajuan yang terlihat pada masa kekhalifahan al-Aziz
yang bijaksana diantaranya sebagai berkut:
1. Bidang Politik dan Pemerintahan
Pada masa
pemerintahan Fatimiyah, kepada Negara dipimpin oleh seorang imam atau khalifah,
para imam bagi fatimi memang sesuatu yang diwajibkan, ini merupakan penerapan
kekuasaan yang turun temurun, mulai dari Nabi Muhammad, Ali bin Abi Thalib,
kemudian selanjutnya di teruskan oleh para imam. Imamah ini diwariskan dari
seorang bapak kepada anak laki-laki yang paling tua dari keturunan mereka. Dan
menjadi syarat penting yang harus dipenuhi dalam pengangkatan seorang imam
adalah adanya nash atau wasiat khusus dari imam sebelumnya.[11]
Baik wasiat yang di kemukakan di hadapan umat islam secara umum, atau hanya
diketahui oleh orang-orang tertentu sebagian dari mereka saja.
Para imam
didinasti fatimiyah, mereka anggap sebagai penjelmaan Allah di bumi, meraka
menjadikan Imam-imam sebagai tempat rujukan utama dalam syariat, dan orang
paling dalam ilmunya.
Selanjutnya
dari segi politik juga daulat fatimiyah membentuk wazir-wazir (wazir tanfiz dan
wazir tafwid). Wazir ini dibentuk pada masa Aziz billah pada bulan Ramadhan tahun 367H/979 M.[12]
Disamping
itu daulat fatimiyah juga membentuk dewan-dewan dalam pemerintahannya
diantaranya, dewan majlis , dewan nazar, dewan tahkik (sekretaris) dewan
barid (pos), dewan tartib (keamanan), dewan kharraj (pajak)
dan lain-lainnya.[13]
Bentuk pemerintahan pada masa
Fatimiyah merupakan suatu bentuk pemerintahan yang dianggap sebagai pola baru
dalam sejarah Mesir. Dalam pelaksanaannya Khalifah adalah kepala yang bersifat
temporal dan spiritual. Pengakatan dan pemecatan penjabat tinggi berada di
bawah kontrol kekuasaan Khalifah.
Mentri-mentri Wazir kekhalifahan
dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok Militer dan Sipil. Yang dibidangi
oleh kelompok Militer diantaranya: urusan tentara, perang, pengawal rumah
tangga khalifah dan semua permasalahan yang menyangkut keamanan. Yang termasuk
kelompok Sipil diantaranya:
a. Qadi, yang berfungsi sebagai hakim
dan direktur percetakan uang
b. Ketua dakwah, yang memimpin Darul
Hikmah
c. Inspektur pasar, yang membidangi
bazar, jalan dan pengawasan timbangan
d. Bendaharawan Negara, yang membidangi
Baitul Mal
e. Wakil kepala urusan rumah tangga
Khalifah
f. Qori, yang membaca al-Qur’an bagi
Khalifah kapan saja dibutuhkan.
Selain dari penjabat di istana ini ada beberapa pejabat
lokal yang diangkat oleh Khalifah untuk mengelola bagian wilayah Mesir, Siria,
dan Asia kecil. Ketentaraan dibagi ke dalam tiga kelompok:
1) Amir-amir yang berdiri dari
pejabat-pejabat tinggi dan pengawal Khalifah
2) Para Obsir Jaga
3) Resimen yang bertugas sebagai
Hafizah Juyudsiah dan Sudaniyah.
2. Pemikiran dan Filsafat
Dalam menyebarkan tentang
kesyi’ahannya Dinasti Fatimiyah banyak menggunakan filsafat Yunani yang mereka
kembangkan dari pendapat-pendapat Plato, Aristoteles dan ahli-ahli filsafat
lainnya.[14]
Kelompok ahli filsafat yang paling terkenal pada Dinasti Fatimiyah adalah ikhwanu shofa. Dalam filsafatnya
kelompok ini lebih cendrung membela kelompok Syi’ah Islamiyah, dan kelompok
inilah yang menyempurnakan pemikiran-pemikiran yang telah dikembangkan oleh
golongan Mu’tazilah.
Beberapa tokoh filsuf yang muncul
pada masa Dinasti Fatimiyah ini adalah:
1) Abu Hatim Ar-Rozi, dia adalah
seorang da’i Ismaliyat yang pemikirannya lebih banyak dalam masalah politik,
Abu Hatim menulis beberapa buku dia ntaranya kitab Azzayinah yang terdiri dari 1200 halaman. Di dalamnya banyak
membahas masalah Fiqh, filsafat dan aliran-aliran dalam agama.
2) Abu Abdillah An-Nasafi, dia adalah
seorang penulis kitab Almashul. Kitab ini lebih banyak membahas masalah al-Ushul
al-Mazhab al-Ismaily. Selanjutnya ia menulis kitab Unwanuddin Ushulus syar’i,
Adda’watu Manjiyyah. Kemudian ia menulis buku tentang falak dan sifat alam
dengan judul Kaunul Alam dan al-Kaunul Mujrof .
3) Abu Ya’qup as Sajazi, ia merupakan
salah seorang penulis yang paling banyak tulisannya
4) Abu Hanifah An-Nu’man Al-Magribi
5) Ja’far Ibnu Mansyur Al-Yamani
6) Hamiduddin Al-Qirmani.[15]
3. Pendidikan dan Iptek
Seorang ilmuan yang paling terkenal
pada masa Fatimiyah adalah Yakub Ibnu Killis. Ia berhasil membangun
akademi-akademi keilmuan yang mengahabiskan ribuan Dinar perbulannya. Pada
masanya, ia berhasil membesarkan seorang ahli fisika yang bernama Muhammad
Attamimi. Disamping Attamimi ada juga seorang ahli sejarah yang bernama
Muhammad Ibnu Yusuf Al Kindi dan Ibnu Salamah Al Quda’i. seorang ahli sastra
yang muncul pada masa Fatimiyah adalah Al Aziz yang berhasil membangun masjid
Al Azhar.[16]
Kemajuan keilmuan yang peling
fundamental pada masa Fatamiyah adalah keberhasilannya membangun sebuah lembaga
keilmuan yang disebut Darul Hikam atau Darul Ilmi yang dibangun oleh Al Hakim
pada tahun 1005 Masehi.
Ilmu astronomi banyak dikembangkan
oleh seorang astronomis yaitu Ali Ibnu Yunus kemudian Ali Al Hasan dan Ibnu
Haitam. Dalam masa ini kurang lebih seratus karyanya tentang matematika,
astronomi, filsafat dan kedokteran telah dihasilkan.
Pada masa pemerintahan Al Hakim
didirikan Bait Al Hikmah, terinspirasi dari lembaga yang sama yang didirikan
oleh Al Makmun di Bahgdad. Pada masa Al Muntasir terdapat perpustakaan yang di
dalamnya berisi 200.000 buku dan 2.400 Illuminated Al-Qur’an ini merupakan bukti kontribusi Dinasti
Fatimiyah bagi perkembangan budaya Islam.
4. Ekonomi dan Perdagangan
Mesir mengalami kemakmuran ekonomi dan
fitalitas kultural yang mengungguli Irak dan daerah-daerah lainnya. Hubungan
dagang dengan dunia non Islam dibina dengan baik termasuk dengan India dan
negeri-negeri mediterania yang beragama Kristen.
Pada suatu festival, Khalifah
kelihatan sangat cerah dan berpakaian indah. Istana Khalifah yang dihuni oleh
30.000 orang terdiri dari 1.200 pelayan dan pengawal juga terdapat
masjid-masjid, perguruan tinggi, rumah sakit dan pemondokan Khalifah yang
berukuran sangat besar menghiasi kota Kairo baru. Pemandian umum yang dibangun
dengan baik terlibat sangat banyak disetiap tempat di kota itu. Pasar yang
mempunyai 20.000 toko luar biasa besarnya dan dipenuhi berbagai produk dari
seluruh dunia. Keadaan ini menunjukkan bahwa kemakmuran yang begitu berlimpah dan
kemajuan ekonomi yang begitu hebat pada masa Fatimiyah di Mesir.
Disegi pertanian Dinasti Fatimiyah
juga mengalami peningkatan, keberhasilan pertanian di mesir pada masa ini bisa
di kelompokkan kepada dua sector.
a. Daerah
pinggiran-pinggiran sungai Nil
b. Tempat-tempat
yang telah ditentukan pemerintah untuk dijadikan lahan pertanian.
Sungai Nil merupakan sebagian pendukung bagi kelansungan hidup
orang-orang Mesir, kadang-kadang sungai nil ini menuai penyusutan air sehingga
masyarakat merasa kesulitan untuk mengambil air untuk diminum, untuk binatang
ternak, maupun untuk pengairan tanam-tanaman mereka, namun sebaliknya
adakalanya sungai nil ini pasang naik, sehingga dataran-dataran Mesir
kebanjiran, menyebabkan kerusakan lahan dan tanaman. Untuk
mengatasi hal tersebut mereka membikin gundukan-gundukan dari tanah dan batu
sebatas tinggi air takkala banjir.[17]
Mereka
membagi waktu untuk bercocok tanam dalam dua musim :
1) Musim
dingin, (bulan Desember sampai bulan maret) dengan aliran-aliran dari selokan
sungai nil, pada musim ini mereka biasa menanam gandum, kapas, pohon rami.
2) Musim
panas, (bulan april sampai bulan juli) karena air sungai nil mulai surut, maka
mereka mengairi sawah ladang dengan mengangkat air dengan alat. Pada musim ini
mereka menanam padi, tebu, semangka, anggur, jeruk, dan lain-lain.[18]
Dibidang
perdagangan mereka melakukan perdagangan dengan mengunjungi beberapa daerah
seperti Asia, Eropa, dan daerah-daerah sekitar laut tengah.
Pada masa dinasti Fatimiyah mereka menjadikan kota Fustat sebagai kota
perdagangan, dari sini semua barang akan dikirim baik dari dalam maupun dari
luar Mesir.
5. Sosial Kemasyarakatan
Pada waktu
orang-orang Fatimiyah memasuki Mesir, penduduk setempat ada yang beragama
Kristen Qibty, dan ahlu sunnah. Mereka hidup dalam kedamaian, saling
menghormati antara satu dengan yang lain. Boleh dikatakan tidak terjadi
pertengkaran antara suku, maupun agama. Masyarakatnya mempunyai sosialitas yang
tinggi sesama mereka.
6. Pemahaman Agama
Sesuai dengan asal usul dinasti
Fatimiyah ini adalah sebuah gerakan yang berasal dari sekte syi’ah Ismailiyah,
maka secara tidak lansung dinasti ini sebenarnya ingin mengembangkan
doktrin-doktrin syi’ah di tengah-tengah masyarakat, namun dengan berbagai pertimbangan
mereka tidak terlalu memaksa pemahaman ini harus di ikuti oleh para penduduk,
mereka bebas beragama sesuai dengan apa
yang mereka yakini. Hal ini dilakukan supaya mereka selalu mendapat dukungan
dari rakyat demi berdirinya dinasti Fatimiyah di negeri para Nabi ini.
D.
Masa Kemunduran dan Kehancuran
Dinasti Fatimiyah
Kemunduran Dinasti Fatimiyah berawal
pada pemerintahan Khalifah al-Hakim. Ketika diangkat menjadi khalifah ia baru
berumur 11 tahun. Al-Hakim memerintah dengan tangan besi, masanya dipenuhi
dengan tindak kekerasan dan kekejaman. Ia membunuh beberapa orang wazirnya,
menghancurkan beberapa gereja Kristen, termasuk sebuah gereja yang didalamnya
terdapat kuburan suci umat Kristen. Maklumat penghancuran kuburan suci ini
ditandatangani oleh sekretarisnya yang beragama Kristen, Ibn Abdun. Peristiwa
ini merupakan salah satu penyebab terjadinya perang salib. Ia memaksa umat
Kristen dan Yahudi memakai jubah hitam, dan mereka hanya diperbolehkan
menunggangi keledai. Orang-orang Yahudi dan Nasrani dibunuh dan aturan-aturan
tidak ditegakkan dengan konsisten. Ia juga dengan mudah membunuh orang yang
tidak disukainya, bahkan pernah membakar sebuah desa tanpa alasan yang jelas.
Kemudian pada tahun 381 H/991 M ia menyerang Aleppo dan berhasil merebut Homz
dan Syaizar dari tangan penguasa Arab. Peristiwa ini menimbulkan sikap oposan
dari penduduk dan menyeret Dinasti Fatimiyah dalam konflik dengan Bizantium.
Walaupun pada akhirnya al-Hakim berhasil mengadakan perjanjian damai dengan
Bizantium selama sepuluh tahun.
Al-Hakim
kemudian memilih mengikuti perkembangan ekstrem ajaran Ismailiyah, dan
menyatakan dirinya sebagai penjelmaan Tuhan. Ia meninggalkan istana dan
berkelana hingga akhirnya terbunuh di Muqatam pada 13 Pebruari 1021.
Kemungkinan ia dibunuh oleh persekongkolan yang dipimpin adik perempuannya,
Siti al-Muluk, yang telah diperhentikan tidak hormat olehnya.
Al-Hakim kemudian digantikan oleh
az-Zahir, anaknya sendiri. Ketika diangkat menjadi khalifah ia baru berusia 16
tahun. Pada mulanya Dinasti Fatimiyah didirikan oleh bangsa Arab dan orang
Barbar, tapi ketika masa Az-Zahir situasi berubah, khalifah lebih mendekati
keturunan Turki dan suku Barbar di dalam pemerintahan Fatimiyah. Az-Zahir
mendapat izin dari Konsantin ke VII agar namanya disebutkan dimesjid-mesjid
yang berada di bawah kekuasaan sang kaisar. Ia juga mendapat izin untuk
memperbaiki mesjid yang berada di konstantinopel. Ini semua sebagai balasan
terhadap restu sang khalifah untuk membangun kembali gereja yang di dalamnya
terdapat kuburan suci, dimana dulu
gereja ini dihancurkan oleh Al-Hakim.
Setelah sepeninggal Az-Zahir kemudian
digantikan oleh anaknya sendiri yang baru berusia 11 tahun, yaitu
al-Mustanshir. Mulai masa ini system pemerintahan Dinasti Fatimiyah berobah
menjadi parlementer, artinya khalifah hanya berfungsi sebagai symbol saja,
sementara pemegang kekuasaan pemerintahan adalah para mentri. Oleh karena
itulah masa ini disebut “ahdu nufuzil wazara” (masa pengaruh
mentri-mentri). Al-Mustanshir sebagaimana juga az-Zahir lebih mendekati
keturunan Turki, hingga muncul dua kekuatan besar yaitu Turki dan Barbar.
Perang saudarapun tidak dapat dielakan. Setelah meminta bantuan Badrul Jamal
dari Suriah, khalifah dan orang Turki dapat mengalahkan Barbar, dan berakhirlah
kekuasaan orang Barbar di dalam Dinasti Fatimiyah.
Pada masa al-Mustanshir ini
kekuasaan Dinasti Fatimiyah di wilayah Suriah mulai terkoyak dengan cepat.
Sementara kekuatan besar yang datang dari timur, yaitu bani Saljuk dari Turki,
juga membayang-bayangi. Pada waktu yang bersamaan propinsi-propinsi Fatimiyah
di Afrika memutuskan hubungan dengan pusat kekuasaan, bermaksud memerdekakan
diri dan kembali kepada sekutu lama mereka, Dinasti Abbasiyah. Pada tahun 1052,
suku arab yang terdiri dari bani Hilal dan bani Sulaim yang mendiami dataran
tinggi Mesir memberontak. Mereka bergerak kebagian barat dan berhasil menduduki
Tropoli dan Tunisia selama beberapa tahun.
Sementara itu pada tahun 1071,
sebagian besar wilayah Sisilia, yang mengakui kedaulatan Fatimiyah dikuasai
oleh bangsa Normandia yang daerah kekuasaannya terus meluas hingga meliputi
sebagian pedalaman Afrika. Hanya kewasan semenanjung arab yang mengakui
kekuasaan Fatimiyah.
Az-Zahir kemudian digantikan oleh
al-Mustansir. Di masa ini terjadi kekacauan dimana-mana. Kericuhan dan
pertikaian terjadi antara orang-orang Turki, suku Barbar dan pasukan Sudan.
Kekuasaan negara lumpuh dan kelaparan yang terjadi selama tujuh tahun telah
melumpuhkan perekonomian Negara. Di tengah kekacauan itu, pada tahun 1073
khalifah memanggil Badr al-Jamali, orang Armenia bekas budak dari kegurbernuran
Akka dan memberinya wewenang untuk bertindak sebagai wazir dan panglima
tertinggi. Amir al Juyusi (komando perang) yang baru ini mengambil komando
dengan seluruh kekuatan yang ia punya untuk memadamkan berbagai kekacauan dan
memberikan nyawa baru pada pemerintahan Fatimiyah. Tapi usaha ini, yang juga
diteruskan oleh anak dan penerus al-Mustansir yaitu Al-Afdhal, tidak dapat
menahan kemunduran Dinasti ini.
Tahun-tahun terakhir dari kekuasaan
Dinasti Fatimiyah ditandai dengan munculnya perseteruan yang terus menerus
antara para wazir yang didukung oleh kelompok tentaranya masing-masing. Setelah
al-Mustansir wafat, terjadi perpecahan serius dalam tubuh Ismailiyah.
Perpecahan itu terjadi antara dua kelompok yang berada dibelakang kedua anak
al-Mustansir yaitu Nizar dan al-Musta’li. Pendukung Nizar lebih aktif, ekstrim
dan menjadi gerakan pembunuh. Sedangkan pendukung al-Musta’li lebih moderat.
Akhirnya yang terpilih menjadi khalifah adalah al-Musta’li dengan ia didukung
oleh al-Afdhal. Al-Afdhal mendukung al-Musta’li dengan harapan ia akan
memerintah dibawah pengaruhnya. Akan tetapi basis spiritual Ismailiyah menjadi
runtuh. Setelah al-Musta’li wafat. Al-Amin anak al-musta’li yang baru berusia
lima tahun diangkat menjadi khalifah.
Al-Amin kemudian digantikan oleh
al-Hafidz. Karena ia meninggal kekuasaannya benar-benar hanya sebatas istana
kekhalifahan saja. Anak dan penggantinya, az-Zafir diangkat menjadi khalifah
dalam usia yang masih sangat muda, hingga merasa tidak mampu menghadapi tentara
salib, khalifah az-Zafir melalui wazirnya Ibnu Salar, meminta bantuan kepada
Nuruddin az-Zanki, penguasa Suriah di bawah kekuasaan Baghdad. Nuruddin
mengirim pasukan ke Mesir di bawah panglima Syirkuh dan Salahuddin Yusuf bin
al-Ayubi yang kemudian berhasil membendung invasi tertara salib ke Mesir.
Kemudian kekuasaan az-Zafir direbut oleh wazirnya, Ibnu Sallar. Tapi Ibnu Salar
kemudian dibunuh, dan az-Zafir juga terbunuh secara misterius, kemudian naiklah
al-Faiz, anak az-Zafir yang baru berusia empat tahun sebagai khalifah. Khalifah
kecil ini meninggal dalam usia 11 tahun dan digantikan oleh sepupunya al-Adhid
yang baru berumur sembilan tahun. Maka pada tahun 1167 M pasukan Nuruddin
az-Zanki untuk kedua kalinya kembali memasuki Mesir di bawah pimpinan Syirkuh
dan Salahuddin. Kedatangan mereka kali ini tidak hanya membantu melawan kaum
salib, tetapi juga untuk menguasai Mesir. Dari pada Mesir dikuasai tentara
salib, lebih baik mereka sendiri yang menguasainya. Apalagi perdana mentri
Mesir waktu itu, telah melakukan penghianatan. Akhirnya pasukan Nuruddin
berhasil mengalahkan tentara salib dan menguasai Mesir.
Semenjak itulah kedudukan Salahuddin
di Mesir semakin mantap. Apalagi ia mendapat dukungan dari masyarakat yang mayoritas
sunni. Peristiwa ini menyebabkan menguatnya pengaruh Nuruddin az-Zanki dan
panglimanya Salahuddin al-Ayubi. Puncaknya terjadi pada masa al-Adid, pada masa
pemerintahannya Salahuddin telah menduduki jabatan wazir. Dengan kekuasaannya
Salahuddin al-Ayubi mengadakan pertemuan dengan para pembesar untuk
menyelenggarakan khutbah dengan menyebut
nama khalifah Abasiyyah, al-Mustadi. Ini adalah simbol dari runtuhnya dan
berakhirnya kekuasaan Dinasti Fatimiyah
untuk kemudian digantikan oleh Dinasti Ayubiyah.[19]
BAB III
PENUTUP
Dari uraian diatas kita bisa mengambil
beberapa intisari yang sangat menakjubkan, betapa keberadaan dinasty Fatimiyah ini mempunyai
pengaruh yang sangat besar terhadap kemajuan peradaban Islam, mulai dari bidang
politik pemerintahan, pemikiran dan filsafat, pendidikan dan iptek, ekonomi dan
perdagangan, sosial kemasyarakatan, pemahaman agama dan lain-lain.
Akan tetapi penulis sangat memahami, dengan minimnya
literatur yang penulis baca, maka makalah ini jauh dari sempurna. Maka demi
kesempurnaan makalah ini, penulis sangat mengharapkan partisipasinya demi
kesempurnaan makalah dimasa mendatang. Sekian saja terima kasih.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Zainal
Abidin, Sejarah Islam dan Ummatnya, Jakarta:
Bulan Bintang, 1979.
Ahmad Amin, Dhuhal
al-Islam, Kairo, Lajnah Ta’wa al Nasyr.
Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, Jakarta : Ichtiar
Baru Van Hoave, 1994 .
Haiti, Philip
K., History of The Arab, London: The
Macmilland Press Ltd, 1974.
Ibrahim, Hasan,
Tarikh al-Daulah al-Fatimiah, Kairo:
Jannatut Ta’lif, 1958.
K. Ali, Sejarah Islam:Tarikh Pramodern, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada, 2003
ASayyid, Aiman
Fuad. Daulat Fatimiyah Fi Misr Tafsir Jadid. Dar El-Masriyah
lil-Bananiyah. 1992.
Thohir, Ajid,
Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia
Islam, Jakarta: PT.Raja Grafindo Persada, 2004.
Watt, W.Montgomery,
penterjemah Hartono Hadikusumo, Kejayaan
Islam: Kajian Kritis dari tokoh Orientalis, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990.
[1]Dr. Aiman Fuad Sayyid. Daulat Fatimiyah Fi
Misr Tafsir Jadid. Dar El-Masriyah lil-Bananiyah. 1992. h. 30.
[2]Dewan Redaksi Ensiklopedi Islam, Ensiklopedi Islam, ( Jakarta : Ichtiar
Baru Van Hoave, 1994 ), h 245.
[3]Philip K. Haiti, History of The Arab, (London: The Macmilland Press Ltd, 1974). h.
618.
[4]Ajid Thohir, Perkembangan Peradaban di Kawasan Dunia Islam, (Jakarta: PT.Raja
Grafindo Persada, 2004), h. 113
[5]W.Montgomery Watt, penterjemah Hartono
Hadikusumo, Kejayaan Islam: Kajian Kritis
dari tokoh Orientalis, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1990), h. 216
[7] K.
Ali, Sejarah Islam:Tarikh Pramodern, terj., (Jakarta: PT.
Raja Grafindo Persada, 2003), hal 492-493.
[8] Ibid hal 257
[11]Dr. Aiman Fuad
Sayyid. op. cit h
249
[12] Ibid
[13] Ibid
[14]Ahmad Amin, Dhuhal
al-Islam, (Kairo: Lajnah Ta’wa al
Nasyr), h. 188
[15] Hasan Ibrahim, Tarikh al-Daulah al-Fatimiah, (Kairo: Jannatut Ta’lif, 1958), h.
469
[16] Ajid Thohir, op.cit.,h. 117
[17] Dr. Aiman Fuad Sayyid. op. cit. h 293
[18] Ibid
[19] Ibid

Tidak ada komentar:
Posting Komentar